You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
busway berkarat
.
photo doc - Beritajakarta.id

529 Bus Transjakarta Harus Uji Kelayakan

Ratusan bus Transjakarta sedang dan gandeng yang pengadaannya bermasalah pada tahun 2013 lalu harus kembali diperiksa sebelum dioperasikan agar tidak mencelakakan penumpang.

Terlepas dari arahan Pemprov DKI, bus apapun yang akan kami gunakan harus dipastikan kondisi dan kelayakannya

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih, mengatakan, untuk memastikan kondisinya, armada bus yang telah mangkrak selama berbulan-bulan itu harus diuji kelayakan mulai dari bagian mesin sampai dengan bodi bus. Hal itu dilakukan demi memberikan jaminan jika armada yang akan dioperasikan tidak mengalami kerusakan dan layak beroperasi di jalan.

"Terlepas dari arahan Pemprov DKI, bus apapun yang akan kami gunakan harus dipastikan kondisi dan kelayakannya. Komponen yang rusak harus segera diperbaiki sepenuhnya agar layak dan aman dioperasikan," ujar Kosasih, Minggu (26/4).

Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus Gandeng

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan pihak swasta mengelola 529 bus buatan Tiongkok yang terkena kasus bus berkarat, namun dengan catatan harus bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta.

"Kami izinkan, nanti vendor yang akan kerja sama dengan operator. Kami bayar rupiah per kilometer di bawah koordinasi PT Transportasi Jakarta," kata Ahok di Balaikota, Kamis (23/4) lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9134 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3966 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2772 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1735 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1550 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik