You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
busway berkarat
photo Doc - Beritajakarta.id

529 Bus Transjakarta Harus Uji Kelayakan

Ratusan bus Transjakarta sedang dan gandeng yang pengadaannya bermasalah pada tahun 2013 lalu harus kembali diperiksa sebelum dioperasikan agar tidak mencelakakan penumpang.

Terlepas dari arahan Pemprov DKI, bus apapun yang akan kami gunakan harus dipastikan kondisi dan kelayakannya

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih, mengatakan, untuk memastikan kondisinya, armada bus yang telah mangkrak selama berbulan-bulan itu harus diuji kelayakan mulai dari bagian mesin sampai dengan bodi bus. Hal itu dilakukan demi memberikan jaminan jika armada yang akan dioperasikan tidak mengalami kerusakan dan layak beroperasi di jalan.

"Terlepas dari arahan Pemprov DKI, bus apapun yang akan kami gunakan harus dipastikan kondisi dan kelayakannya. Komponen yang rusak harus segera diperbaiki sepenuhnya agar layak dan aman dioperasikan," ujar Kosasih, Minggu (26/4).

Pemprov DKI Belum Terima Putusan Sengketa Bus Gandeng

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan pihak swasta mengelola 529 bus buatan Tiongkok yang terkena kasus bus berkarat, namun dengan catatan harus bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta.

"Kami izinkan, nanti vendor yang akan kerja sama dengan operator. Kami bayar rupiah per kilometer di bawah koordinasi PT Transportasi Jakarta," kata Ahok di Balaikota, Kamis (23/4) lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati